Syarat dan Ketentuan Umum Layanan Jasa
Syarat dan Ketentuan Umum Layanan Jasa
Syarat dan Ketentuan Layanan Jasa
Halaman ini mengatur mengatur mengenai Syarat dan Ketentuan (“Syarat dan Ketentuan“) dimana anda (“Anda”) menggunakan layanan KPPLI(“kppliambon.org”). Dengan melanjutkan akses pada situs kami, maka Anda telah menyatakan sepakat dan terikat secara sah untuk selanjutnya tunduk pada keseluruhan Syarat dan Ketentuan kami, sebagai berikut:
PASAL 1
KETENTUAN UMUM
- Kecuali ada kesepakatan tertulis lain dan tidak bertentangan dengan:
- a) Peraturan pemerintah atau badan pemerintah atau institusi publik lainnya, atau
b) Ketetapan-ketetapan dari undang-undang setempat, seluruh penawaran atau layanan jasa dan semua hal sebagai akibat dari hubungan bersifat kontrak/ Contractual Relationship(s)antara kppliambon.org dan Klien maka hubungan kontraktual tersebut tunduk pada syarat-syarat umum layanan jasa (selanjutnya disebut “Syarat-Syarat Umum”) ini. - Atas permintaan yang bersangkutan, kppliambon.orgdapat memberikan layanan jasa kepada pribadi atau institusi swasta, publik, pemerintah, (selanjutnya disebut “Klien”)
3. Tanpa adanya instruksi tertulis dari Klien, tidak ada pihak lain yang dapat mengubah atau menambah instruksi kepada kppliambon.orgtentang ruang lingkup layanan jasa maupun distribusi laporan/dokumen hasil layanan jasa.
4. kppliambon.orgmemastikan semua layanan jasa dilakukan sesuai standar etika terbaik dan mematuhi Kebijakan Anti penyuapan serta semua peraturan yang berlaku.
5. Klien dengan ini memberi kuasa untuk menyampaikan laporan/sertifikat kepada pihak ketiga sesuai dengan instruksi atau persetujuan Klien mengikuti situasi maupun kebiasaan dalam perdagangan.
PASAL 2
DESKRIPSI PELAYANAN JASA
- kppliambon.org merupakan website yang menyediakan informasi tentang layanan konsultansi perizinan yang ditawarkan oleh KPPLI.
- Layanan yang disediakan dapat mencakup penyusunan perizinan, pengajuan perizinan, konsultasi perizinan, dan layanan konsultasi lainnya.
- KPPLI.co.id menyajikan jasa berdasarkan permintaan dan sesuai dengan kebutuhan Klien yang telah di konfirmasi, namun apabila permintaan Klien tidak jelas maka kppliambon.org akan menerapkan jasa sesuai dengan :
- Deskripsi Jasa; dan/atau
- Kelaziman yang berlaku dalam perdagangan; dan/atau
- Metode yang dianggap sesuai dengan mempertimbangkan aspek teknis, operasional dan finansial.
- Informasi dalam dokumen atau laporan yang diterbitkan kppliambon.org merupakan hasil pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan kppliambon.org sesuai permintaan Klien dan/ atau penilaian kppliambon.org atas hasil tersebut dengan mempertimbangkan standard teknis, kelaziman dalam perdagangan atau keadaan lain yang menurut penilaian profesionalkppliambon.org perlu diperhatikan.
- Dalam hal kehilangan dokumen atau laporan kppliambon.orgdapat menerbitkan kembali dokumen/laporan atas permintaan Klien dalam hal dibuktikan adanya laporan kehilangan dari Pihak Berwajib. Penyalahgunaan atas salinan Dokumen atau laporan yang diterbitkan karena alasan hilang, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Klien baik perdata dan/atau pidana.
- Seluruh dokumen operasional sebagai pendukung penerbitan Dokumen atau Laporan akan disimpan oleh kppliambon.org paling lama 3 (tiga) tahun kecuali dokumen yang diatur perundang-undangan.
- Seluruh contoh barang yang diambil atau diterima kppliambon.org sebagai referensi akan disimpan oleh kppliambon.org paling lama 3 (tiga) bulan atau kurang dari waktu itu apabila merupakan contoh barang yang karena sifatnya akan cepat rusak.
PASAL 3
PRIVASI PENGGUNA
- Data pribadi klien yang diumpamakan seperti nama, alamat email, dan nomor telepon, hanya akan digunakan sesuai dengan Kebijakan Privasi website ini.
- Kami berusaha untuk menjaga keamanan informasi yang diberikan klien, tetapi tidak dapat menjamin keamanan 100% dari informasi yang disimpan.
PASAL 4
KEWAJIBAN KLIEN
Klien akan:
- Klien wajib memberikan informasi, instruksi, dan dokumen lengkap sesuai dengan kebutuhan pekerjaan untuk kppliambon.org dapat melaksanakan layanan jasa.
- Memberikan akses kepada petugas kppliambon.org untuk masuk ke dalam wilayah yang memiliki hubungan dengan pekerjaan yang telah disepakati.
- Memberikan informasi kepada kppliambon.org mengenai adanya bahaya atau potensi bahaya yang berkaitan dengan setiap permintaan pelayanan jasa atau atas contoh/sample, termasuk risiko radiasi, bahan beracun atau bahan yang mudah meledak serta yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
- Menjamin akan melakukan langkah-langkah dan tindakan yang ditujukan untuk Keselamatan, Kesehatan dan Keamanan (K3) dalam pelaksanaan pekerjaan, selama dilakukannya pelayanan jasa, baik diminta maupun tidak
- Melaksanakan seluruh kewajiban yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan pada website ini dan/atauk kontrak kerjasama yang telah disepakati
- Klien bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap untuk pengajuan perizinan.
- Klien bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan perizinan disediakan dalam waktu yang ditentukan.
- Klien bertanggung jawab untuk mematuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku dalam pengajuan perizinan.
- Klien bertanggung jawab untuk menjalankan kewajibannya berdasarkan hasil layanan konsultan yang diberikan oleh perusahaan.
PASAL 5
IMBALAN JASA, BIAYA DAN CARA PEMBAYARAN
- kppliambon.org memiliki hak untuk menentukan biaya layanan konsultasi.
- Imbalah jasa yang tercantum dalam daftar harga merupakan imbalan jasa untuk pekerjaan yang dilakukan pada hari kerja (Senin – Jumat).
- Nilai pekerjaan yang kami berikan belum termasuk PPN 11% (sebelas persen).
- Klien diharuskan membayar biaya konsultasi atas layanan jasa sesuai dengan layanan yang telah diberikan kepadanya.
- Klien segera melunasi biaya yang ditagihkan oleh kppliambon.org selambat- lambatnya dalam waktu tidak lebih dari 14 (empat belas) hari kalender setelah tanggal Invoice kecuali ditentukan lain dalam Invoice yang dimaksud.
- Metode Pembayaran atas layanan jasa yang kami berikan dilakukan melalui metode yang ditentukan olehkppliambon.org, namun juga dapat disesuaikan dengan preferensi Klien.
- Dalam keadaan timbul masalah dan atau biaya yang tak terduga dalam proses pelayanan jasa, maka kppliambon.org akan memberitahukan kepada Klien dan kppliambon.org memiliki hak untuk memperoleh biaya tambahan untuk menutupi seluruh biaya yang timbul dalam penyelesaian pelayanan jasa.
- Jika kppliambon.org tidak dapat melaksanakan seluruh atau sebagian pelayanan jasa dikarenakan satu dan lain hal diluar kekuasaan kppliambon.org termasuk karena kegagalan Klien untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 di atas, maka kppliambon.org tetap berhak mendapatkan pembayaran imbalan jasa sebagai berikut :
- Seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh kppliambon.org; dan
- Proporsi imbalan jasa yang disepakati, sesuai dengan proporsi pelayanan jasa yang telah dilakukan oleh kppliambon.org
PASAL 6
HAK CIPTA
- kppliambon.org merupakan pemegang hak cipta dari seluruh konten yang terdapat dalam situs web ini termasuk namun tidak terbatas pada teks, gambar, video, dan grafik.
- Anda tidak diperkenankan untuk menyalin, mendistribusikan, memperbanyak, atau menggunakan konten dari website ini untuk tujuan komersial maupun non-komersial tanpa izin tertulis yang sah.
- Penggunaan konten yang dilindungi hak cipta sehingga hanya dapat digunakan melalui dengan izin tertulis dari Kami selaku pemilik hak cipta atau sesuai dengan ketentuan peraturan perungdang-undangan yang berlaku.
PASAL 7
PENUNDAAN DAN PENGHENTIAN PELAYANAN JASA
KPPLI.co.id berhak untuk segera menunda atau menghentikan pelayanan jasa jika terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Klien gagal memenuhi kewajibannya dan kegagalan tersebut tidak diperbaiki dalam waktu 10 (sepuluh) hari sejak tanggal pemberitahuan; atau
- Adanya penundaan pembayaran, pengaturan dengan kreditor, kepailitan, ketidakmampuan bayar, dalam pengawasan kurator atau penghentian bisnis oleh Klien.
- Prepayment yang telah dibayarkan akan dikembalikan 75%, apabila order belum dilaksanakan.
- Klien harus membayar seluruh biaya yang telah dikeluarkan sampai dengan disepakatinya keputusan pembatalan.
PASAL 8
BATAS PERTANGGUNGJAWABAN
- kppliambon.org tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kehilangan yang disebabkan oleh penggunaan layanan konsultan yang disediakan di website ini.
- Terhadap Klien yang menghendaki penanggungan atas kehilangan dan kerusakan harus memperoleh Asuransi yang sesuai.
- kppliambon.org tidak bertanggung jawab atas setiap keterlambatan, sebagian atau keseluruhan pelayanan jasa yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari setiap kejadian yang berada di luar kendali kppliambon.org termasuk kegagalan Klien di dalam memenuhi kewajibannya.
- kppliambon.org tidak memiliki tanggung jawab atas kerugian Klien yang bersifat tidak langsung, termasuk hilangnya potensi keuntungan.
- kppliambon.org tidak bertanggung jawab atas keputusan atau tindakan klien yang mungkin merugikan klien itu sendiri atau pihak lain.
PASAL 9
KETERPISAHAN
- Dalam keadaan ketentuan yang terdapat dalam Syarat dan Ketentuan ini dinyatakan tidak sah secara hukum atau tidak dapat diberlakukan baik secara keseluruhan maupun sebagian, maka ketidakberlakuan atau tidak sahnya hanya berkaitan pada ketentuan itu atau sebagian dari padanya saja. Sedangkan ketentuan lain dalam Syarat dan Ketentuan ini akan tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum penuh.
- Anda selanjutnya setuju bahwa terhadap ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat diberlakukan akan diganti dengan ketentuan yang sah menurut dan sejauh hukum yang berlaku, serta sedapat mungkin mencerminkan maksud dan tujuan komersial dibuatnya Syarat dan Ketentuan ini.
PASAL 10
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
- Syarat dan Ketentuan ini tunduk dan pada karenanya wajib ditafsirkan menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
- Bahwa terhadap seluruh perselisihan yang timbul dari penggunaan dan akses website ini akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
PASAL 11
BAHASA
- Syarat dan Ketentuan ini disusun dengan menggunakan Bahasa Indonesia, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa lainnya.
- Apabila dalam terjemahan Syarat dan Ketentuan ini terdapat perbedaan pengertian/penafsiran/pemahaman dengan pengertian/penafsiran/pemahaman Syarat dan Ketentuan dalam Bahasa Indonesia, maka yang digunakan adalah pengertian/penafsiran/pemahaman versi Bahasa Indonesia.
PASAL 12
PERUBAHAN KETENTUAN
- kppliambon.org berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan ini kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Klien diharapkan untuk memeriksa syarat dan ketentuan ini secara berkala untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap ketentuan yang berlaku.
TERMS AND CONDITIONS
This page regulates the Terms and Conditions(“Terms and Conditions“) under which you (“You“) use the kppliambon.org (kppliambon.org“) services. By continuing to access our site, you have agreed and are legally bound to further comply with our entire Terms and Conditions, as follows:
ARTICLE 1
GENERAL REQUIREMENTS
- Unless there is another written agreement and does not conflict with:
- Government regulations or other government agencies or public institutions, or
- The provisions of local laws, all offers or services and all matters as a result of the contractual relationship (s) between kppliambon.org and the Client, the contractual relationship is subject to the general terms of service ( hereinafter referred to as “General Conditions“).
- Upon request, kppliambon.orgcan provide services to individuals or private, public, government institutions (hereinafter referred to as “Clients“).
- Without written instructions from the Client, no other party can change or add instructions to KPPLI Ambon.kppliambon.org regarding the scope of services or distribution of reports/documents of service results.
- kppliambon.org ensure that all services are carried out according to the best ethical standards and comply with the Anti-Bribery Policy and all applicable regulations.
- The Client hereby authorizes to submit reports/certificates to third parties in accordance with the Client’s instructions or approval following trading situations and customs.
ARTICLE 2
SERVICES DESCRIPTION
- kppliambon.org is a website that provides information about licensing consultancy services offered by KPPLI.
- Services provided may include licensing preparation, licensing applications, licensing consultations, and other consulting services.
- kppliambon.orgprovides services based on request and in accordance with the Client’s confirmed needs, however if the Client’s request is not clear then kppliambon.org will provide services in accordance with:
- Service Description; and/or
- Customs that apply in trade; and/or
- The method is considered appropriate by considering technical, operational and financial aspects.
- The information in documents or reports published by KPPLI Ambon.kppliambon.org is the result of inspections and tests carried out by kppliambon.org according to the Client’s request and/or kppliambon.org’s assessment of these results by considering technical standards, trading customs or other circumstances. which, according to kppliambon.org’s professional assessment, needs attention.
- In the event of a document or report being lost, KPPLI Ambon.kppliambon.org can reissue the document/report at the Client’s request if it is proven that there is a loss report from the authorities. Misuse of copies of documents or reports issued due to loss is entirely the responsibility of the client, both civil and/or criminal.
- All operational documents to support the publication of Documents or Reports will be kept by kppliambon.org for a maximum of 3 (three) years except documents regulated by law.
- All samples of goods taken or received by kppliambon.org as a reference will be kept by kppliambon.org for a maximum of 3 (three) months or less if they are samples of goods which, due to their nature, will quickly become damaged.
ARTICLE 3
USER PRIVACY
- Client personal data, such as name, email address and telephone number, will only be used in accordance with this website’s Privacy Policy.
- We strive to maintain the security of information provided by clients, but cannot guarantee 100% security of stored information.
ARTICLE 4
CLIENT OBLIGATIONS
Clients will:
- Clients are required to provide complete information, instructions and documents in accordance with work requirements so that kppliambon.org can carry out services.
- Providing access forKPPLI Ambon.kppliambon.org officers to enter areas related to the agreed work.
- Providing information to KPPLI Ambon.kppliambon.org regarding the existence of dangers or potential dangers related to each request for services or samples, including the risk of radiation, toxic or explosive materials and those that can cause environmental pollution.
- Guarantee that we will carry out steps and actions aimed at Safety, Health and Security (K3) in the implementation of work, during the service, whether requested or not
- Carry out all obligations stated in the Terms and Conditions on this website and/or the agreed cooperation contract
- Clients are responsible for providing accurate and complete information for permit applications.
- The client is responsible for ensuring that all documents required for the permit application are provided within the specified time.
- Clients are responsible for complying with applicable regulations and requirements in licensing applications.
- Clients are responsible for carrying out their obligations based on the results of consulting services provided by the company.
ARTICLE 5
SERVICE FEE, FEES AND METHOD OF PAYMENT
- kppliambon.org has the right to determine the fees for consulting services.
- The service fees listed in the price list are service fees for work carried out on working days (Monday Friday).
- The value of the work we provide does not include VAT 11% (eleven percent).
- Clients are required to pay consultation fees for services according to the services provided to them.
- The client immediately pays the fees charged by KPPLI Ambon.kppliambon.org no later than 14 (fourteen) calendar days after the invoice date unless otherwise specified in the invoice in question.
- Payment Methods for the services we provide are made via the method determined by KPPLI Ambon.co.id, but can also be adjusted to suit the Client’s preferences.
- In the event that problems and/or unexpected costs arise in the service process, kppliambon.org will notify the Client and kppliambon.org has the right to obtain additional fees to cover all costs incurred in completing the service.
- If kppliambon.org is unable to carry out all or part of the services due to one reason or another beyond kppliambon.org‘s control, including the Clients failure to fulfill its obligations as intended in Article 4 above, then kppliambon.org remains entitled to obtain payment of service benefits as follows:
- All costs incurred by kppliambon.org; and
- The agreed proportion of service compensation is in accordance with the proportion of services provided by kppliambon.org
ARTICLE 6
COPYRIGHT
- kppliambon.org is the copyright holder of all content contained on this website including but not limited to text, images, videos and graphics.
- YouIt is not permitted to copy, distribute, reproduce, or use the content of this website for commercial or non-commercial purposes without valid written permission.
- The use of content that is protected by copyright can only be used with written permission from us as the copyright owner or in accordance with the provisions of applicable laws and regulations.
ARTICLE 7
DELAY AND TERMINATION OF SERVICES
KPPLI.co.id has the right to immediately postpone or stop services if the following occurs:
- The Client fails to fulfill its obligations and the failure is not corrected within 10 (ten) days from the date of notification; or
- There are delays in payment, arrangements with creditors, bankruptcy, inability to pay, under receivership or termination of business by the Client.
- The prepayment that has been paid will be returned 75%, if the order has not been implemented.
- The client must pay all costs incurred until the cancellation decision is agreed.
ARTICLE 8
LIMIT OF LIABILITY
- kppliambon.org is not responsible for any damage or loss caused by the use of consultant services provided on this website.
- Clients who wish to be covered for loss and damage must obtain appropriate insurance.
- kppliambon.org is not responsible for any delays, part or all of services arising directly or indirectly from any events that are beyond the control of kppliambon.org including the Client’s failure to fulfill its obligations.
- kppliambon.org has no responsibility for the Client’s indirect losses, including loss of potential profits.
- kppliambon.org is not responsible for client decisions or actions that may harm the client themselves or other parties.
ARTICLE 9
SEPARATION
- In the event that a provision contained in these Terms and Conditions is declared legally invalid or unenforceable in whole or in part, then the invalidity or invalidity only relates to that provision or part of it. Meanwhile, other provisions in these Terms and Conditions will remain in full force and effect.
- You further agree that any invalid or unenforceable provisions will be replaced with provisions that are valid according to and to the extent of applicable law, and as far as possible reflect the commercial aims and objectives for which these Terms and Conditions were created.
ARTICLE 10
DISPUTE RESOLUTION
- These Terms and Conditions are subject to and therefore must be interpreted according to the laws and regulations of the Republic of Indonesia.
- That all disputes arising from the use and access of this website will be resolved through the Bekasi City District Court.
ARTICLE 11
LANGUAGE
- These Terms and Conditions are prepared in Indonesian, but can be translated into other languages.
- If in the translation of these Terms and Conditions there is a difference in the meaning/interpretation/understanding with the meaning/interpretation/understanding of the Terms and Conditions in Indonesian, then the meaning/interpretation/understanding of the Indonesian version is used.
ARTICLE 12
CHANGES TO TERMS
- kppliambon.org reserves the right to change these terms and conditions at any time without prior notice.
- Clients are expected to check these terms and conditions periodically to ensure their compliance with the applicable provisions.